Macam-Macam norma Dan Contohnya|Norma terbagi 4 Norma yakni Norma agama, Norma kesusilaan, Norma Hukum, Norma Kesopanan, disetia norma tersebut mempunyai contoh-contoh nya dan penjelasannya, disetiap teladan tersebut sangat kental dengan dari ke 4 norma-norma tersebut, Norma harus dipatuhi oleh setiap masyarakat biar mereka tidak dicaci maki oleh orang disekitar kita, karna norma-orma disetiap tempat berbeda-beda, karna disetiap tempat mempunyai norma-norma tersendiri sehingga kita harus mematuhi apa yang berlaku disana, sehingga ada baiknya kita mengetahui norma-norma apa saja yang ada dimasyarakat yang harus kita tahu, berikut Macam-Macam Norma dan Contohnya dibawah ini...
Macam-Macam norma Dan Contohnya
Macam-macam norma dan misalnya sebagai berikut..
Ada empat norma yang berlaku dalam masyarakat yaitu. norma agama, kesusilaan, kesopanan/adat, dan hukum. klarifikasi norma-norma tersebut sebagai berikut...
1. Norma agama
Norma agama merupakan sekumpula kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya dari wahyu ilahi. nirma agama ialah aturan hidup yang harus diterima insan sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh Norma agama ialah..
a. Melaksanakan ketentuan agama, menyerupai : membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.2.Norma Kesusilaan
b. Menjauhi larangan agama, menyerupai melaksanakan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh, berbut zina, berbuat riba;
c. Melaksanakan Sholat/ sembahyang, ibadah sempurna pada waktunya
Setiap insan mempunyai hati nurani yang membedakan dengan makhluk lainnya. C.S.T . Kansil menyatakan bahwa norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai bunyi hati sanubari insan (insan kamil ).
Contoh Norma kesusilaan ialah :
a. dihentikan membunuh
b. berkata jujur, benar
c. menghormati, menghargai orang lain
d. berbuat baik terhadap sesama manusai
e. berlaku adil terhadap sesama
3. Norma Kesopanan/adat
Norma keposanan juga sering disebut sebagai norma budpekerti masyarakat tertentu. Landasana kaidah ini yakni kepatuhan, kepantasan dan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat itu. jadi Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang bersumber dari tata pergaulan masyarakat perihal etika sopan santun, dan tata krama dalam masyarakat..
Contoh Norma Kesopanan/adat ialah...
a. Tidak meludahi di sembarang tempat4.Norma Hukum
b. Bertutur kata yang sopan, tidak menyakitkan kepada siapa punc. masuk rumah orang lain dengan permisi
d. menghormati orang yang lebih renta atau dituakan
e. Mempersilahkan/ memperlihatkan tempat duduk pada perempuan dalam Bus, atau kereta api.
Norma Hukum adalah norma/aturan-aturan yang bersumber dari pemerintah atau negara. Norma hukum dibentuk oleh pejabat pemerintah yang berwenang dengan tertulis dan sistematika tertentu.
Contoh Norma Hukum ialah...
a. Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain dikenakan pidana penjara dengan bahaya pidana sekurang-kurangnya 15 tahun.Sekian Artikel perihal Macam-Macam norma Dan Contohnya Semoga bermanfaat
b. Pengemudi kendaraan bermotor harus membawa Surat Ijin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
c. Barang siapa mengambil hak milik orang lain untuk dikuasai kepadanya akan dikenakan saksi pidana.
d. Tidak boleh ingakar janji, penipuan dalam jual beli.
(Sumber : Belajar memahami Kewarganegaraan , Penerbit : platinium, Penulis : Samidi, W. Vidyaningtyas, hal 4-9 )