-->

[Cara] MENDAFTAR SEBAGAI Peserta DIKLAT PPG DALAM Jabatan(Tahun) 2018

Prog. Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN untuk Guru yang bertugas / mengajar tetapi BELUM MEMPUNYAI Sertifikat Keahlian di bidang-tugasnya.

Segera cek melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program PPG dalam Jabatan tersebut. Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG :

1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/

[Cara] MENDAFTAR SEBAGAI Peserta DIKLAT PPG  DALAM Jabatan(Tahun) 2018


2. Masukan username & password login Anda.

3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.



4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.

5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, pilih tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut.

6. Pada halaman baru yang muncul pilih tombol MENDAFTAR SEKARANG.



7. Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda



8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai pilih DAFTARKAN

9. Pada kotak dialog yang muncul, pilih tombol Cetak BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda atau pilih tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan ajuan Anda



10. Setelah Anda mencetak Tanda Bukti Penerimaan Ajuan yang dikeluarkan oleh sistem tersebut, silakan tunggu LPMP Provinsi setempat untuk melakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda, tanda bukti tersebut menandakan bahwa ajuan Anda telah tersimpan dalam sistem. Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN Peserta PROG. Pendidikan PROFESI Guru(Tahun) 2017

TANDA BUKTI Sudah MENDAFTAR SEBAGAI Peserta DIKLAT PPG  DALAM Jabatan(Tahun) 2018

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG (Disini)

Demikian info tentang [Cara] Mendaftar Sebagai Peserta Diklat PPPG dalam Jabatan (Tahun) 2018. Terima kasih 

==========================================








LihatTutupKomentar