-->

[Aplikasi] Jaga Sekolahku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan aplikasi telepon pintar Jaga Sekolahku pada Desember mendatang. [Aplikasi] tersebut memberikan akses pada orang tua, sekolah & komite pada pengelolaan tempat belajar anak.

"Rakyat semua bisa berpartisipasi pada layanan publik untuk ikut kasih masukan & laporan," kata Ketua KPK, Agus Raharjo usai membuka Festival Anak Jujur 2016 di Ecovention, Ancol, Jakarta, Rabu (31/8).




Ia menjelaskan, aplikasi Jaga Sekolahku memberikan akses pada orang tua baik melalui kritik & saran, terutama apabila ada temuan ketidakjujuran di sekolah. [Aplikasi] tersebut akan mulai diperkenalkan pada orang tua & sekolah pada Desember mendatang.

Tidak hanya itu,  KPK menurut rencana juga akan meluncurkan [Aplikasi] Jaga untuk Rumah Sakit, Puskesmas, & Layanan Perizinan. Hal ini sesuai Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi, serta BPJS Kesehatan. KPK akan meluncurkan aplikasi 'JAGA' untuk memantau fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, & rumah sakit. Acara digelar di Auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016). Tampak hadir Menkes Nila F Moeloek, Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim, Irjen Kemendagri Tarmizi A Karim, Staf Ahli Mendikbud Chatarina M Girsang, & Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, serta tuan rumah yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus mengatakan KPK tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga pencegahan. Namun Agus tidak ingin pencegahan hanya sekadar melakukan sosialisasi. "Kami ingin sebetulnya, dalam penindakan ada pencegahan, itu sosialisasi pendidikan masih penting. Tapi sebetulnya, kami ingin membangun sistem. Ini sebagian yang kita perkenalkan. KPK hanya sebagai pendorong, trigger. Kami melihat banyak sektor yang perlu diperbaiki," kata Agus.

Dalam situs resmi KPK, lembaga tersebut berupaya mencegah tindak pidana korupsi di sektor strategis melalui aplikasi JAGA. [Aplikasi] itu merupakan bentuk kerja sama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ristek Dikti, & BPJS Kesehatan. [Aplikasi] Jaga memuat empat pantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas & layanan perizinan.

[Aplikasi] Jaga menjadi wujud untuk menunjunkan kepedulian masyarakat pada pemerintah daerah terhadap sekolah, rumah sakit, puskesmas & PTSP untuk menyediakan layanan & fasilitas yang bersih & transparan.

Deputi Informasi & Data KPK Hary Budiarto mengatakan bahwa soft launching aplikasi 'JAGA' tersebut diharapkan akan membantu masyarakat. Publik akan dapat memberikan masukan atau keluhan terhadap sekolah, puskesmas, & puskesmas.

"Apikasi ini akan dipersembahkan kepada masyarakat & akan mudah mendownload dari Play Store & melihat semua informasi yang ada & memberikan masukan & melaporkan kalau ada yang kurang berkenan di dalam profile," kata Hary.

Ke depan, aplikasi tersebut akan lebih dikembangkan. Nantinya pada 9 Desember 2016, KPK akan menggelar grand launching aplikasi tersebut. "Untuk mengembangkan lebih lanjut aplikasi ini, pada 9 Desember tepat Hari Antikorupsi akan kami grand launching," sebut Hary

KPK mencontohkan, pada layanan Jaga Sekolahku, masyarakat bisa mengecek profil & fasilitas sekolah, termasuk anggaran yang dikelola. Selain itu, masyarakat bisa mendiskusikan permasalahan di forum yang tersedia & terkoneksi dengan media sosial.






LihatTutupKomentar