-->

Pengertian Bentuk dan Fungsi Pasar

tentang Pasar, pengertian dan fungsi pasar, bentuk-bentuk pasar, ciri-ciri pasar.

Pasar

Salah satu bukti konkret berlangsungnya tindakan ekonomi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari adalah munculnya pasar sebagai tempat transaksi perdagangan.

Berbagai kegiatan ekonomi pun bisa berlangsung di pasar, mulai dari produksi sampai konsumsi. Bukan hanya itu saja, bahkan berbagai ekses mulai dari sosial, politik, sampai budaya bisa bermula dari pasar.

Pengertian dan Fungsi Pasar

Dalam kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual. Pengertian pasar tersebut adalah pengertian pasar secara konkret.

Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar tidak dikaitkan dengan masalah tempat, akan tetapi pengertian pasar lebih dititikberatkan pada kegiatan. Jika ada kegiatan jual beli disebut pasar, dan jika tidak ada kegiatan jual beli disebut bukan pasar.

Pasar dapat terbentuk di mana saja dan kapan saja, di dalam bis, di terminal, di halte, dan lain-lain. Bahkan transaksi jual beli juga bisa terjadi lewat surat, TV, radio, internet, dan lain-lain. Pengertian pasar menurut ilmu ekonomi tersebut disebut pasar abstrak.

Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dapat terbentuk dengan adanya syarat-syarat sebagai berikut.
  1. adanya penjual,
  2. adanya pembeli,
  3. tersedianya barang yang diperjualbelikan,
  4. terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Adapun fungsi pasar dalam kegiatan ada tiga macam, yaitu:

1. Fungsi Distribusi

Dalam kegiatan distribusi, pasar berfungsi mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi. Pasar memiliki fungsi distribusi menyalurkan barang-barang hasil produksi kepada konsumen.

Salah satu kegiatan ekonomi yang pokok adalah kegiatan distribusi atau kegiatan penyampaian barang dan jasa hasil produksi kepada konsumen.

Untuk melakukan kegiatan distribusi tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana di antaranya adalah pasar.
Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.

Melalui transaksi jual beli, produsen dapat memasarkan barang hasil produksinya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada konsumen atau kepada pedagang perantara lainnya.

Melalui transaksi jual beli itu pula, konsumen dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan nya secara mudah dan cepat.

Jika pasar dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi dapat berjalan dengan lancar, tetapi jika pasar tidak dapat berfungsi dengan baik, maka kegiatan distribusi juga akan berjalan kurang lancar.

2. Fungsi Pembentukan Harga

Sebelum terjadi transaksi jual beli terlebih dahulu dilakukan tawar menawar, sehingga diperoleh kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. Dalam proses tawar menawar itulah keinginan kedua belah pihak (antara pembeli dan penjual) digabungkan untuk menentukan kesepakatan harga, atau disebut harga pasar.

3. Fungsi Promosi

Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi, karena di pasar banyak dikunjungi para pembeli. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya memasang spanduk, membagikan leaflet atau brosur penawaran, membagikan sampel atau contoh produk kepada calon pembeli, dan sebagainya.

Bentuk-bentuk Pasar

Pasar merupakan sarana kegiatan ekonomi yang paling penting. Bentuk-bentuk pasar dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

1. Bentuk Pasar menurut Sifat/Wujud Barang dan Cara Penyerahannya

Berdasarkan sifat barang dan cara penyerahannya, pasar dibedakan menjadi:

a. Pasar konkret

Pasar konkret, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan benar-benar ada dan penjual dan pembeli bertemu langsung.

Ciri-ciri pasar konkret:
  1. transaksi dilakukan secara tunai,
  2. barang dapat dibawa/diambil saat itu juga,
  3. barang yang diperjualbelikan benar-benar ada/nyata,
  4. penjual dan pembeli bertemu langsung.

b. Pasar abstrak

Pasar abstrak, yaitu pasar di mana barang yang diperjualbelikan tidak tersedia secara langsung dan antara penjual dan pembelinya tidak bertemu secara langsung.

Ciri-ciri pasar abstrak:
  1. penjual dan pembeli berada di tempat yang berbeda dan berjauhan jaraknya,
  2. transaksi dilandasi oleh rasa saling percaya,
  3. barang yang diperjualbelikan tidak tersedia, hanya contoh saja,
  4. transaksi dilakukan dalam partai besar.

Contoh pasar abstrak yang lagi trend terutama bagi masyarakat kalangan atas sekarang ini adalah belanja barang secara on line lewat internet.

2. Bentuk Pasar menurut Luas Wilayah Kegiatannya

Berdasarkan luas wilayah kegiatannya, pasar dapat dibedakan menjadi:

a. Pasar regional

Pasar regional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara pada wilayah tertentu. Pasar ini biasanya di bawah naungan wadah kerja sama regional, misalnya di kawasan Asia Tenggara dibentuk AFTA.

b. Pasar internasional

Pasar internasional adala pasar yang daerah pemasarannya mencakup seluruh kawasan dunia. Pasar ini juga disebut pasar dunia, karena menjual produk-produk yang dibutuhkan oleh semua masyarakat dunia, misalnya pasar kopi di Brasil, pasar wol di Sidney, Australia.

c. Pasar lokal

Pasar lokal adalah pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, dan pada umumnya menawarkan barang yang dibutuhkan masyarakat di sekitarnya. Misalnya Pasar Klewer di Solo yang menyediakan berbagai jenis kain batik, karena masyarakat di Solo dan sekitarnya banyak yang mengenakan batik.

d. Pasar nasional

Pasar nasional adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara. Pasar ini menjual barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat negara tersebut.

3. Bentuk Pasar menurut Organisasi Pasar atau Hubungan antara Pembeli dan Penjual

Berdasarkan organisasi pasar, pasar dapat dibedakan menjadi:

a. Pasar persaingan sempurna (perfect competition market) 

Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli, sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli.
  1. penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar tanpa hambatan,
  2. pengetahuan penjual dan pembeli tentang pasar sempurna,
  3. penjual dan pembeli banyak,
  4. barang yang diperjualbelikan bersifat homogen.

b. Pasar persaingan tak sempurna (imperfect competition market) 

Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penjualnya, sehingga pasar dikuasai oleh satu atau beberapa penjual saja.

Adapun ciri-cirinya sebagai berikut.
  1. terdapat hambatan untuk memasuki pasar,
  2. pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas,
  3. jumlah penjual sedikit,
  4. barang yang diperjualbelikan bermacam-macam.

Bentuk pasar yang termasuk pasar persaingan tidak sempurna, di antaranya:

a. Pasar monopoli

Pasar monopoli ialah pasar yang dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang mampu memaksakan kemauannya, baik dalam bentuk harga, volume, tempat, maupun waktu pembelian barang yang akan dijualnya.

Karena penjual dalam pasar monopoli tidak mempunyai pesaing, ia dapat menaikkan atau menurunkan harga dengan cara mengubah jumlah barang yang ditawarkan. Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia, PT Pos Indonesia memonopoli penjualan benda-benda pos di Indonesia.

Ciri-ciri pasar monopoli, antara lain:
  1. terdapat satu penjual dan banyak pembeli,
  2. harga ditentukan secara sepihak oleh penjual,
  3. tidak ada barang lain yang dapat menggantikan barang yang dijualbelikan dengan sempurna,
  4. ada halangan yang kuat bagi penjual baru untuk masuk dalam pasar.

Hambatan-hambatan yang sering terjadi pada pasar monopoli antara lain:
  1. penetapan harga serendah mungkin,
  2. adanya kepemilikan terhadap hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif,
  3. pengawasan yang ketat terhadap agen pemasaran dan distributor,
  4. adanya skala ekonomis yang sangat besar,
  5. memiliki sumber daya yang unik.

Penyebab timbulnya pasar monopoli antara lain:
  1. ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang,
  2. penggabungan dari berbagai perusahaan,
  3. adanya hak cipta atau hak paten atas hasil karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan.

b. Pasar duopoli

Pasar duopoli, yaitu pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: penawaran minyak pelumas yang dikuasai oleh Caltex dan Pertamina.

Ciri-ciri pasar duopoli, yaitu:
  1. terdapat dua penjual dan banyak pembeli,
  2. harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual baik dengan kesepakatan atau tidak.

c. Pasar oligopoli

Pasar oligopoli ialah pasar di mana beberapa perusahaan menguasai penawaran satu jenis barang. Beberapa perusahaan yang menguasai pasar ini saling memengaruhi satu sama lain.

Sifat ini menyebabkan satu perusahaan harus mengambil keputusan secara hati-hati dalam mengubah harga, mengubah desain produk atau mengubah teknik produksi.

Contoh: penawaran sepeda bermotor yang dikuasai oleh beberapa perusahaan di antaranya Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.

Ciri-ciri pasar oligopoli, yaitu:
  1. terdapat banyak pembeli di pasar,
  2. hanya ada beberapa penjual,
  3. produk yang dijual bersifat homogen dan bisa juga berbeda namun memenuhi standar mutu,
  4. terdapat hambatan untuk memasuki pasar bagi perusahaan baru,
  5. adanya saling ketergantungan,
  6. penggunaan iklan sangat intensif.

d. Pasar monopolistik

Pasar monopolistik adalah suatu struktur pasar di mana terdapat banyak produsen yang menjual produk yang sama, tetapi dengan berbagai macam variasi.

Ciri-ciri pasar monopolistik
  1. Terdapat banyak produsen.
  2. Produk yang dijualbelikan sama (homogen), tetapi dengan berbagai macam variasi.

4. Menurut Waktu Penyelenggaraannya

Berdasarkan waktu penyelenggaraannya, pasar dapat dibedakan menjadi:

a. Pasar harian

Pasar harian adalah pasar yang dilakukan setiap hari.
Contohnya pasar-pasar tradisional di lingkungan rumah yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, pasar induk, di jakarta, dan lain-lain.

b. Pasar mingguan

Pasar mingguan adalah pasar yang dilakukan hanya setiap seminggu sekali. Biasanya nama pasar ini diambil dari nama hari pelaksanaan, contohnya Pasar Senin, Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan lain-lain.

c. Pasar bulanan

Pasar bulanan adalah pasar yang dilakukan sebulan sekali. Pasar bulanan biasanya terdapat di sekitar pabrik dan dibuka setiap kali karyawan pabrik tersebut menerima gaji.

d. Pasar tahunan

Pasar tahunan adalah pasar yang dilakukan setahun sekali. Pasar ini diselenggarakan berkaitan dengan acara atau kegiatan dan sering digunakan sebagai ajang pameran atau promosi.
Contohnya Pekan Raya Jakarta (PRJ), Pasar Sekaten di Jogjakarta dan Solo.

5. Menurut Jenis Barang yang Diperjualbelikan


Berdasarkan jenis barang yang diperjualbelikan, pasar dibedakan menjadi: 

a. Pasar barang distribusi

Pasar barang distribusi adalah pasar yang menjual faktorfaktor produksi. Misalnya bursa tenaga kerja, pasar modal, pasar mesin-mesin produksi, dan lain-lain.

b. Pasar barang konsumsi

Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barangbarang yang secara langsung dapat dikonsumsi/dipakai. Contohnya pasar buah, pasar ikan, pasar pakaian, dan lain-lain.

Baca Juga : Koperasi Sebagai Pelaku Ekonomi
LihatTutupKomentar