Hallo Agan…Kali ini saya mau membagikan postingan wacana Fungsi dan Kegunaan . Seperti yang kita tahu Bank ialah tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Simpananan tersebut merupakan dana yang dipercayakan masyarakat kepada Bank dalam bentuk Giro, Deposito berjangka, akta deposito, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Untuk mengetahui sejarah kegaitan perbankan dan bank, baca juga: Sejarah atau asal mula acara perbankan
logo bank indonesia |
Nah uraian diatas ialah Pengertian Bank secara umum kini kita lanjut ke fungsi-fungsi Bank. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 wacana Perbankan, Beberapa fungsi bank di Indonesia ialah sebagai berikut.
1. Menghimpun dana masyarakat
Bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, akta deposito, dan deposito berjangka. Apa itu tabungan, giro, akta deposito, dan deposito berjangka? Uraian di bawah ini ialah pengertiannya.
a. Tabungan ialah simpanan yang penarikannya sanggup dilakukan berdasarkan syarat tertentu yang disepakati dan tidak sanggup ditarik dengan cek atau perintah pembayaran lainnya.
b. Giro ialah simpanan yang penarikannya sanggup dilakukan setiap ketika dengan memakai cek, bilyet giro, atau perintah pembayaran lainnya.
c. Deposito ialah simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah bank.Sertifikat deposito, ialah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikasi bukti penyimpanannya sanggup dipindahtangankan.
Banyak cara yang dilakukan bank untuk menarik minat masyarakat biar menyimpan uangnya di bank, di antaranya ialah memperlihatkan balas jasa berupa bunga, bagi hasil, hadiah, atau balas jasa lainnya.
2. Menyalurkan Dana dan Memberi Kredit kepada Masyarakat
Dana yang berhasil dihimpun bank dari masyarakat tidak hanya disimpan oleh bank, tetapi disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan dana baik untuk keperluan perjuangan atau keperluan lainnya. Melalui acara ini, bank mendapatkan laba berupa bagi hasil dan bunga kredit. Pemberian kredit akan menjadikan risiko. Oleh lantaran itu, pihak bank benar-benar teliti dalam derma kredit.
3. Sebagai sarana kawasan penyimpanan uang yang aman
Bank ialah kawasan menyimpan uang yang sangat kondusif tanpa kuatir uang kita dicuri, pada ketika uang kita dicuri di Bankpun tentunya kita akan tetap mendapatkan ganti rugi dari pihak Bank. Oleh lantaran itu, bila agan mempunyai uang dengan jumlah cukup besar, maka simpanlah di Bank demi keamanan.
4. Tempat meminjam uang
Misalnya kita butuh uang dalam jumlah besar tapi kita tidak tidak memilikinya, kita bisa mengajukan pinjaman uang ke Bank. Meminjam uang di Bank harus memakai jamin contohnya setifikat rumah dan kendaraan atau tanah untuk meyakinkan pihak Bank bahwa kita bisa membayar pinjamannya di kemudian hari
5. Tempat mengirim uang jarak jauh
Di Bank kita sanggup mengirim uang kepada orang lain walaupun orang itu jaraknya sangat jauh contohnya, Anak kuliah rantauan yang minta kirim dikirimi uang ke bapaknya. Mengirim uang kepada orang lain lewat Bank biasa disebut menstransfer uang.
6. Sebagai kawasan pembayaran yang mudah
Di Bank kita bisa membayar apa saja, contohnya membayar tagihan listrik, beli pulsa, tagihan air, tagihan masakan restoran semua bisa kita bayar lewat Bank. Apalagi kini aneka macam took-toko online yang mucul di Indonesia yang tentunya metode pembayaran utama di toko-toko online tersebut ialah lewat transfer Bank.
7. Lembaga Pembangun ekonomi
Bank juga merupakan forum yang memobilisasi dana untuk kepentingan ekonomi suatu Negara. Disamping melaksanakan acara penghimpunan dana Bank juga memperlihatkan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bersahabat kaitannya dengan pembangunan ekonomi masayrakat yang akan berdampak pada Negara.
Demikian postingan saya wacana Pengertian dan Funsi Bank Lengkap yang semoga sanggup meningkatkan ilmu dan pengetehuan Agan wacana dunia perbankan.