-->

Pengertian, Manfaat Dan Resiko Investasi Waran

Pengertian, Manfaat dan Resiko Investasi Waran| Waran mempunyai manfaat yang menguntungkan bagi perdagangan tetapi adapun resiko yang harus ditempuh dalam memakai investasi waran. Sebelum membahas manfaat dan resiko waran, pertama-tama mari kita membahas pengertian waran. Pengertian waran (warrant) adalah hak membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan, biasanya hak waran dijual bersamaan dengan surat berharga (misal obligasi), dan berfungsi sebagai daya tarik bagi pembeli obligasi. Oleh alasannya itu, waran biasanya menempel sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah daripada harga pasar saham. 

Setelah saham ataupun obligasi tersebut tercatat di bursa, waran sanggup diperdagangkan secara terpisah. Periode perdagangan waran lebih usang daripada bukti right, yaitu 3 hingga 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan, di mana pemilik waran mempunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada ketika jatuh tempo. Pemilik waran sanggup menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan sesudah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.

Manfaat Investasi pada Waran
a. Pemilik waran mempunyai hak untuk membeli saham gres perusahaan dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut dipasar dengan harga yang lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. 
Contoh : Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp.200.00 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp.1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp.1.800,00 per saham, maka dia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp. 1.700,00 (Rp.1.500,00 + Rp.200,00). Jika dia pribadi membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, dia harus mengeluarkan Rp.1.800,00 per saham. 

b. Apabila waran diperdagangkan di Bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh laba (capital gain) yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar dari pada harga beli.


Resiko Investasi pada Waran
a. Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah dari harga pelaksanaannya. investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan sehingga dia akan mengalami kerugian sebesar harga beli waran tersebut. 
Contoh : Jika seorang investor membeli waran di pasar sekunder dengan harga Rp.200,00 serta harga pelaksanaan Rp.1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp.1.200,00. Jika hal tersebut terjadi, maka investor tidak mengeluarkan Rp.1.700,00 yaitu (Rp.1.500,00 harga pelaksanaan +Rp.200,00 harga waran). Jika dia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp.200,00 yaitu sebesar harga beli waran tersebut. 

b. Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan sanggup diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga sanggup mengalami kerugian (capital loss) kalau harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya. 

Sekian pembahasan Pengertian, Manfaat dan Resiko Investasi Waran dan lihat juga ragam artikel di .com. Semoga artikel tentang Pengertian, Manfaat dan Resiko Investasi Waran bermanfaat. 
LihatTutupKomentar