-->

Gaji Karyawan Pt Pos Indonesia

Gaji Karyawan PT Pos Indonesia - Agar sektor Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki PT Pos Indonesia menjadi berpengaruh dan bisa bekerja profesional maka perusahaan ini melaksanakan perekrutan pegawai dengan standar yang sudah ditetapkan. Formasi yang sering dibuka yaitu tingkat pelaksana untuk memenuhi kebutuhan SDM di bisnis kurir, logistik, ritel maupun layanan keuangan.

 yang dimiliki PT Pos Indonesia menjadi berpengaruh dan bisa bekerja profesional maka perusahaan Gaji Karyawan PT Pos Indonesia
Baca juga : Cara Menghitung Gaji Karyawan Swasta

Tahapan penerimaan pegawai Pos Indonesia secara umum terdiri dari : Seleksi manajemen > Tes Potensi/Psikotes online > Tes psikotes > Tes kesehatan dan interview. Proses penerimaannya sendiri berafiliasi dengan institusi luar sehingga semuanya bisa berlangsung dengan fair. Mulai dari lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat sampai lulusan sekolah tinggi tinggi boleh mendaftar bila memang memenuhi syarat. Kendati tidak tiap tahun Pos Indonesia menunjukkan lowongan pekerjaan tapi jikalau memang sedang membutuhkan maka akan dirilis resmi dan terbuka di situs Pos Indonesia.

Gaji karyawan PT Pos Indonesia dalam arti jumlah yang bisa dibawa pulang umumnya memakai formula : Gaji Pokok + Tunjangan Grade + Tunjangan Konjungtor + Tunjangan Jabatan (diberikan jikalau punya kelompok jabatan). Pajak penghasilan akan dibayar perusahaan. Untuk mudahnya formula honor karyawan PT Pos Indonesia yakni honor pokok 10 %  ditambah pertolongan 90 %. Besar honor pokok karyawan PT Pos Indonesia yang memiliki masa kerja 0 tahun - Grade 13 sejumlah Rp.224.000/bulan. Sedangkan honor pokok karyawan PT Pos Indonesia yang memiliki masa kerja 1 tahun sejumlah Rp.245.000/bulan. Gaji pokok ini mengalami kenaikan otomatis setiap 2 tahun.

Adapun besar Tunjangan Grade majemuk mengikuti Grade karyawan tersebut. Seperti lulusan D3 yang diterima sebagai karyawan Pos Indonesia akan dimasukkan dalam kelompok Grade 13 yang besar tunjangannya Rp.1.265.000/bulan. Sedangkan karyawan pelaksana awal dimasukkan kelompok Grade 17. Peningkatan Grade mengikuti nilai SMKI (sistem manajemen kinerja individu) lazimnya tiap 3 - 5 tahun sekali. Besar pertolongan Konjungtor sesuai nilai UMK (Upah Minimum Kota) + (Rp.100 ribu x jumlah anggota keluarga yaitu suami/istri dengan paling banyak 3 anak). Nilai pertolongan Konjungtor bisa bervariasi didasarkan besaran penetapan UMK setiap kota. Untuk perumpamaan saja, karyawan PT Pos Indonesia yang bekerja di kota Batam dan belum menikah akan diberikan pertolongan Konjungtor Rp.2.686.000 + Rp.100.000 = Rp.2.786.000/bulan.

Dengan begitu total gaji karyawan PT Pos Indonesia mengambil pola tadi yakni yang bekerja di kota Batam dan masih single bisa mengantongi Rp.4.275.000 per bulan. Seumpama lagi karyawan tersebut menduduki jabatan sebagai Penyelia II otomatis akan diperoleh Tunjangan jabatan sejumlah Rp.470.000/bulan. Sehingga totalnya bisa mencapai Rp.4,75 juta per bulan.

LihatTutupKomentar