Pengertian Joint Venture - Di dalam ilmu ekonomi, seringkali kita dengar istilah joint venture. Apa bekerjsama pengertian joint venture? Mari kita memahami bahu-membahu mengenai arti dari kata tersebut. Joint venture merupakan kolaborasi antara dua perusahaan atau lebih yang berasal dari perusahaan dalam negeri dengan perusahaan asing. Di dalam perusahaan, joint venture sudah menjadi suatu acara yang lumrah, alasannya perusahaan sudah masuk akal kalau melaksanakan kolaborasi dengan perusahaan lain.
baca juga : Pengertian 5s Sebagai Pola Kerja |
Joint venture dibuat untuk dimaksudkan menjadi perusahaan yang menawarkan kekuatan ekonomi kepada perusahaan induk demi mendapat laba bersama. Sebenarnya di dalam perusahaan ada banyak sekali hal yang dinamakan kerja sama, dan joint venture yakni salah satu diantaranya. Misalnya, terdapat komplotan comanditer (CV) dan firma, mempunyai perbedaan dengan joint venture, khususnya terkait dengan waktu pelaksanaan.
Jika joint venture waktunya relatif lebih pendek dibandingkan kedua bentuk kolaborasi tersebut. Joint venture akan segera berakhir kalau sudah mencapai tujuan. Kaprikornus antara negara-negara yang bersekutu tersebut sudah mendapat tujuannya masing-masing dengan adanya kerjasama yang telah dilakukan atau dijalin tersebut.
Selain pengertian joint venture sebagai bahasan utama, juga terdapat dua jenis joint venture, yaitu joint venture domestic dan joint venture internasional. Ada beberapa manfaat joint venture yang diungkapkan oleh Raaymakers, yaitu pembatasan resiko, pembiayaan, menghemat tenaga, rentabilitas, kemungkinan meningkatkan secara optimal know-how, dan kemungkinan pembatasan kongkurensi.
Raaysmaker juga menyebutkan unsur-unsur yang menjadi pokok adanya joint venture yaitu uraian wacana pihak-pihak pada kontrak, pertimbangan, uraian tujuan, ketentuan-ketentuan perselisihan, waktu organisasi dan kerja sama. Selain itu, ada pula unsur menyerupai pembiayaan, dasar penilaian, korelasi antara partner, peralihan saham, bentuk hukum, dan pemasukan oleh partner.
Jika mengadakan joint venture, maka apa yang menjadi keperluan perusahaan joint venture yakni hasil patungan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung. Terdapat suatu perjanjian tertentu yang menyangkut adanya kerja sama. Semakin ke sini, pengertian dari joint venture sanggup dilakukan antara perusahaan-perusahaan di Indonesia atau perusahaan Indonesia dengan perusahaan asing, begitu juga antara pihak swasta dengan swasta, swasta dengan pemerintah, maupun pemerintah dengan pemerintah. Hal yang mendasarinya yakni dari kerjasama antara dua perusahaan dan lebih, tidak terbatas apakah swasta atau negeri.
Seperti halnya kerjasama lainnya, di dalam pengertian joint venture juga harus mempertimbangkan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat dan disepakati antara pihak yang satu dengan pihak yang lain. Biasanya terdapat suatu konsekuensi dalam perjanjian tersebut, sehingga diciptakan kenyamanan bersama dan tanggungjawab bermasa demi tercapainya tujuan. Manfaat joint venture yakni mengurangi kebutuhan modal dan sumber daya lain alasannya sudah ada pembagian modal antara perusahaan yang menjalin, transfer teknologi, meminimalkan resiko, dan sanggup menjadi langkah membuatkan perjuangan lebih besar lagi.