Gaji Karyawan Notaris - Untuk menunjang tugas-tugas di kantor, seorang Notaris membutuhkan karyawan yang cakap untuk menyiapkan dan menuntaskan akta-akta atau melaksanakan manajemen sertifikat atau dokumen penting lain. Akta yang dibentuk Notaris merupakan dokumen negara yang mesti dijaga secara baik. Dalam kegiatan dan kiprah seorang notaris mempunyai standar dan ketentuan baku yang mesti dipatuhi sehingga karyawan di kantor Notaris pun wajib paham dan mengerti apa yang mesti dikerjakan, paham apa-apa yang tak boleh dilakukan dan sebagainya.
Baca juga : Gaji Karyawan Bank Mandiri Terbaru |
Kecuali itu pegawai di kantor Notaris harus mempunyai beberapa kriteria yang antara lain : teliti ; jujur serta berdedikasi tinggi ; berpengetahuan luas terlebih memahami ketentuan perundang-undangan dalam hal kenotariatan. Tiap pegawai di kantor Notaris mesti paham wewenang, kiprah dan tanggung jawab apa yang memang menjadi bidang pekerjaannya. Dengan begitu pihak pemberi kerja akan gampang melaksanakan kontrol dan pengawasan. Penting juga dikuasai oleh pegawai kantor Notaris yaitu tata kearsipan. Bidang pekerjaan ini yaitu mengatur, mengelola dan menyimpan berkas dan dokumen dengan rapi. Dengan begitu sewaktu-waktu dokumen atau berkas tersebut diperlukan sanggup dengan gampang dicari.
Dengan begitu pengelolaan arsip yang benar sanggup menjadi sumber data dan dokumentasi bagi Notaris. Tiap sertifikat yang dibentuk Notaris mesti tersusun dan tersimpan dengan rapi dan tak sembarangan lantaran dokumen itu termasuk dalam Protokol Notaris sebagai Arsip Negara yang harus disimpan dan dijaga Notaris sepenuhnya.
Dan mengenai besaran gaji karyawan Notaris, biasanya tergantung sang notaris. Namun untuk standar Jakarta, honor pegawai Notaris berkisar Rp.3 juta sampai Rp.5 juta per bulan. Kriteria umum yang dipersyaratkan yaitu sebagai berikut :
- Pria atau perempuan dengan usia maksimal 35 tahun
- Setidaknya mempunyai pendidikan Sekolah Menengan Atas atau sederajat
- Sanggup bekerja sendiri atau tim
- Jujur dan mempunyai semangat kerja tinggi
- Bisa bekerja dengan tekanan kerja yang tinggi
- Memiliki integritas dan kecermatan dalam melaksanakan pekerjaan
- Memiliki SIM C
- Diprioritaskan mereka yang mempunyai pengalaman sebagai pegawai Notaris / PPAT setidaknya selama setahun
- Cakap mengoperasikan komputer, kanal internet, aktivitas Microsoft Word dan Excel
Surat lamaran sanggup dikirimkan eksklusif ke alamat kantor Notaris dengan menyertakan : surat lamaran kerja, Curriculum Vitae (CV), fotokopi transkrip nilai dan ijasah, SKCK, surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, pasfoto berwarna ukuran 4x6cm. Berkas lamaran sanggup juga dibentuk dalam bentuk softcopy dan dikirimkan secara online ke alamat email dari kantor Notaris bersangkutan.