-->

Besaran Kenaikan Honor Karyawan Swasta 2019

Gaji Karyawan Swasta - Secara rata-rata situasi sektor bisnis di tanah air tak begitu menggembirakan. Fakta tersebut tidak terlepas dari kondisi global yang tak menentu akhir-akhir ini. Sejumlah perusahaan dengan terpaksa menempuh PHK bagi sebagian karyawannya. Tidak cuma itu, kurs Rupiah yang melemah dari Dollar Amerika serta capital outflow atau keluarnya modal gila dari Indonesia pun ikut bertanggung-jawab.

rata situasi sektor bisnis di tanah air tak begitu menggembirakan Besaran Kenaikan Gaji Karyawan Swasta 2019
Baca juga : Gaji Karyawan Freeport Indonesia

Ada pula beberapa perusahaan yang sedang berada di masa sulit pengaruh dari keluarnya beberapa peraturan gres contohnya pemberlakuan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Meski begitu pemerintah di tahun 2019 ini telah memutuskan kenaikan honor karyawan swasta dengan besaran sekitar 11.5 % dalam bentuk besaran Upah Minimum Propinsi (UMP). Kenaikan honor karyawan swasta yang diimplementasikan dalam besaran UMP untuk tiap propinsi di Indonesia akan berbeda-beda sebagaimana tercantum dari daftar berikut ini :

  • - Kepulauan Riau,  UMP 2019  Rp 2.178.710
  • - Kalimantan Barat,  UMP 2019  Rp 1.739.400
  • - Nusa Tenggara Barat (NTB),  UMP 2019  Rp 1.482.950
  • - Sumatera Barat,  UMP 2019  Rp 1.800.725
  • - Jambi,  UMP 2019  Rp 1.906.650
  • - Nanggroe Aceh Darussalam,  UMP 2019  Rp 2.118.500
  • - Kalimantan Selatan,  UMP 2019  Rp 2.085.050
  • - Banten,  UMP 2019  Rp 1.784.000
  • - Gorontalo,  UMP 2019  Rp 1.875.000
  • - Bali,  UMP 2019   Rp 1.807.600
  • - Sumatera Utara,   UMP 2019  Rp 1.811.875
  • - Bangka Belitung,  UMP 2019  Rp 2.341.500
  • - Kalimantan Tengah,  UMP 2019  Rp 2.057.550
  • - Sulawesi Utara,  UMP 2019  Rp 2.400.000
  • - Sulawesi Tengah,  UMP 2019  Rp 1.670.000
  • - Maluku,  UMP 2019  Rp 1.775.000
  • - Papua Barat,  UMP 2019  Rp 2.237.000
  • - Sulawesi Barat,  UMP 2019  Rp 1.864.000
  • - Bengkulu,  UMP 2019  Rp 1.605.000
  • - Riau,  UMP 2019  Rp 2.095.000
  • - DKI Jakarta,  UMP 2019  Rp 3.100.000
  • - Kalimantan Timur,  UMP 2019  Rp 2.161.253
  • - Sulawesi Selatan,  UMP 2019  Rp.2.250.000
  • - Kalimantan Utara,  UMP 2019  Rp 2.175.340
  • - Lampung,  UMP 2019  Rp 1.763.000
  • - Sulawesi Tenggara,  UMP 2019  Rp 1.850.000
  • - Maluku Utara,  UMP 2019  Rp 1.681.266
  • - Jawa Barat,  UMP 2019  Rp 2.250.000.
  • - Nusa Tenggara Timur (NTT),  UMP 2019  Rp 1.425.000
  • - Sumatera Selatan,  UMP 2019  Rp 2.206.000
  • - Papua,  UMP 2019  Rp 2.435.000

Kenaikan gaji karyawan swasta untuk tahun 2019 mendatang pun akan segera ditetapkan oleh pemerintah yang rencananya akan diumumkan secara serentak dalam waktu dekat.  Kisaran kenaikan diperkirakan tak akan lebih besar dari persentase kenaikan untuk tahun 2019.
LihatTutupKomentar