-->

Kupas Tuntas Besaran Honor Pegawai Bpjs (Kesehatan Dan Ketenagakerjaan)

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ialah forum yang didirikan pemerintah untuk melakukan kegiatan JKN. BPJS ini bersifat nirbala dan sebagai pengganti forum asuransi yang beroperasi sebelumnya. BPJS Kesehatan merupakan pengganti dari Askes, sementara BPJS Ketenagakerjaan sebagai ganti Jamsostek. BPJS Pusat ada di ibukota negara dan bertanggung jawab pribadi kepada presiden.

 ialah forum yang didirikan pemerintah untuk melakukan kegiatan JKN Kupas Tuntas Besaran Gaji Pegawai BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan)
Baca juga : Besaran Gaji Pegawai BPJS Ketenagakerjaan

Tiap warganegara Indonesia ataupun warganegara abnormal yang menetap di Indonesia setidaknya selama 6 bulan diharuskan ikut dalam keanggotaan BPJS Kesehatan. Hal tersebut telah ditetapkan dalam Undang-undang yang mengatur wacana BPJS. Kepesertaan BPJS kesehatan ada beberapa macam yakni : PPU (Peserta Penerima Upah) , PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan PBI. Sementara setiap perusahaan pun diharuskan mengikutsertakan karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Tiap anggota BPJS Kesehatan dibebankan premi yang dibayarkan setiap bulan berdasarkan kelas rumah sakit yang diambil. Bila mengambil kelas 1 maka anggota BPJS Kesehatan dikenakan premi wajib sebesar Rp.80 ribu/bulan, bila mengambil kelas 2 maka besar iurannya sebesar Rp.51 ribu/bulan dan terakhir bila menentukan kelas 3 maka iurannya cuma Rp25.500/bulan. Sedangkan penerima BPJS Kesehatan kelompok PBI tak perlu membayar iuran per bulan dikarenakan telah ditanggung oleh negara lewat Dinas Sosial.

Ditargetkan tahun 2019 mendatang setiap warganegara Indonesia sudah semua sebagai anggota BPJS kesehatan sehingga akan memperoleh jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan menanggung semua jenis penyakit sementara BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan JHT (Jaminan Hari Tua), JP, JKM dan sebagainya.

Untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan maka kedua forum ini harus ditunjang penuh oleh sumber daya insan yang berkualitas dan profesional. Saat ini sudah ada ribuan pegawai sebagai pendukung operasional sehari-hari dalam melayani masyarakat. BPJS secara terencana pun masih membutuhkan pegawai-pegawai gres seiring dengan makin luasnya cakupan layanan yang diberikan. Para peminat sanggup mengakses website masing-masing forum tersebut untuk menncari trend mengenai posisi-posisi apa saja yang sedang dibutuhkan.

BPJS sangat memperhatikan kesejahteraan para pegawainya. Para pegawai tak hanya mendapatkan honor pokok namun juga banyak sekali sumbangan lain yang cukup besar. Gaji pegawai BPJS dalam satu tahun sanggup diberikan sebanyak 20 kali. Besaran gaji pegawai BPJS untuk banyak sekali jabatan ialah sebagai berikut :

BPJS Ketenagakerjaan :

- Customer Service, honor Rp.4,2 juta / bln.
- Relationship Officer, honor Rp.9,0 juta / bln.
- Marketing, honor Rp.2,5 juta / bln.
- Relationship Staff, honor Rp.9,0 juta / bln.
- Staff, honor Rp.6,2 juta / bln.
- Manager, honor Rp.16,0 juta / bln.
- Section Head, honor Rp.32,5 juta / bln.
- Officer, honor Rp.6,0 juta / bln.
- Public Relations, honor Rp.8,0 juta / bln.
- Junior Staff / Account Staff, honor Rp.6,0 juta / bln.
- Staff Marketing, honor Rp.6,0 juta / bln.
- MRO Specialist, honor Rp.4,0 juta / bln.
- Marketing Staff, honor Rp.12,0 juta / bln.
- Marketing Executive Marketing Communication, honor Rp.10,0 juta / bln.

BPJS Kesehatan :

- Claim Analyst Staff, honor Rp.2,5 Juta / bln.
- Keuangan, honor Rp.8,0 Juta / bln.
- Staf IT, honor Rp.2,5 Juta / bln.
- Staf Keuangan, honor Rp.4,0 Juta / bln.
- Staff, honor Rp.6,3 Juta / bln.

LihatTutupKomentar