Gaji Pegawai PT KAI - Beberapa tahun silam alat transportasi kereta api dan stasiun pemberhentiannya identik dengan kondisi yang kumuh bercampur semrawut. Namun ketika ini kondisinya berbalik 180 derajat. Di sana lingkungan yang bersih, suasana kerja keras dan disiplin para pegawainya sangat kentara terlihat. Bahkan para penumpang pun tak lagi liar, namun sudah penuh kesadaran untuk antri. Semenjak kepemimpinan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan, reformasi diawali.
Baca juga : Gaji Karyawan Bank BNI Semua Posisi |
Seluruh stasiun kereta api diwajibkan mengaplikasikan sistem boarding penumpang sebagai bentuk SPM (Standar Pelayanan Minimum). Sistem boarding penumpang kereta api mulai diberlakukan sejak tahun 2010. Ini bertujuan mendidik penumpang supaya bisa berdisiplin ketika berada di stasiun. Namun tak semata Ignasiun Jonan yang bisa memperlihatkan perubahan itu. Dukungan penuh seluruh pegawai PT. KAI mengantarkan moda transportasi massal ini meraih keuntungan untuk pertama kalinya di tahun 2009 sebesar Rp.200 Milyar sesudah di tahun sebelumnya merugi Rp.83 Milyar. Kesejahteraan pegawai PT KAI pun mengalami reformasi sejak kepemimpinan Pak Jonan. Gaji pegawai PT KAI untuk mereka yang bekerjasama pribadi dengan layanan penumpang dinaikkan sampai berkali-kali lipat.
Daftar gaji pegawai PT KAI (gaji pokok) untuk sejumlah posisi yaitu sebagai berikut :
Assistant Manager, honor Rp. 8,8 Juta/bln.
Call Center Agent, honor Rp. 4,0 Juta/bln.
Contact Center Agent, honor Rp. 4,0 Juta/bln.
Customer Service, honor Rp. 4,0 Juta/bln.
Executive Vice President, honor Rp. 42,5 Juta/bln.
Finance Manager, honor Rp. 4,0 Juta/bln.
Front Liner, honor Rp. 2,5 Juta/bln.
Manager, honor Rp. 4,0 Juta/bln.
Marketing Staff, honor Rp. 4,0 Juta/bln.
Masinis, honor Rp. 6,5 Juta/bln.
Gaji pegawai PT KAI tersusun atas beberapa komponen yang totalnya cukup besar. Selain mendapatkan honor pokok, tiap pegawai PT KAI akan diberikan bermacam pemberian yang jumlahnya sampai 20 jenis. Bermacam pemberian yang akan didapatkan oleh setiap pegawai PT KAI yaitu :
- Tunjangan anak istri 10 % honor pokok maksimal 3 orang.
- Uang emolemen yang untuk lulusan Sekolah Menengan Atas sebesar Rp.200 ribu /bln sedangkan lulusan S1 sebesar Rp.600 ribu/bln
- Uang perjalanan dinas paling sedikit Rp.375 ribu/bln.
- Tunjangan resiko Masinis sekitar Rp.1 juta/bln.
- Tunjangan kebugaran polsuska kurang lebih Rp.1 juta/bln.
- Uang premi awak KA tergantung jabatan.
- Tunjangan Jabatan Struktural kepada pejabat terkait keselamatan perjalanan kereta api.
- Tunjangan penampilan untuk customer service.
- Tunjangan rekreasi.
- Tunjangan rumah.
- Tunjangan transportasi.
- Tunjangan kebugaran.