-->

Komponen Dan Pola Perhitungan Honor Karyawan

Contoh Perhitungan Gaji Karyawan - Untuk para karyawan, mengetahui komponen honor merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Tak sekedar bekerja lalu memperoleh gaji, namun mereka mesti menjadi cerdas memahami komponen apa saja yang menjadi penyusun honor yang diterima. Pada prinsipnya komponen honor mencakup honor pokok ditambah dukungan tetap. Sehingga honor pokok setidaknya sebesar 75 % dari jumlah honor yang diterima sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang No. 13/2003.

 mengetahui komponen honor merupakan sesuatu yang harus dilakukan Komponen dan Contoh Perhitungan Gaji Karyawan
Baca juga : Gaji PNS Golongan 3a Tunjangan Terbaru

Beberapa komponen penyusun honor yakni :

  • Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan honor dasar yang ditentukan sesuai dengan jabatan atau kiprah tertentu. Jabatan mencerminkan tingkat kesulitan dan tanggung-jawab pekerjaan yang diemban. Makin tinggi jabatan maka makin berat juga tanggung-jawab pekerjaan yang dipikul. Kompetensi pekerja pun sanggup dipakai sebagai contoh menawarkan jabatan kepada seorang pegawai.

  • Tunjangan
Tunjangan merupakan suplemen dari honor pokok. Tunjangan lebih berfungsi secara sosial dan juga fungsi insentif. Banyak dukungan sanggup diberikan kepada para pegawai diantaranya : Tunjangan Jabatan, Tunjangan Transport, Tunjangan Makan, Tunjangan Lain-lain. Tunjangan pun ada yang bersifat tetap yang diberikan setiap bulan dan dukungan tak tetap dimana ada persyaratan tertentu biar pekerja sanggup mendapatkannya.

  • Potongan
Potongan umumnya diambil disebabkan adanya beberapa hal terkait dengan pegawai. Berbagai macam penggalan yang umum diberlakukan antara lain : Potongan Pajak Penghasilan, Potongan Iuran Kesehatan, Potongan Iuran Hari Tua, Iuran BPJS dan lainnya.

  • Uang Lembur
Lembur pun sanggup ditambahkan untuk melengkapi honor total yang diperoleh pekerja. Uang tambahan ini akan diberikan jikalau pekerja bekerja melebihi standar jam kerja yang umum.

Berikut akan diberikan contoh perhitungan honor karyawan. Untuk sanggup menghitung jumlah penghasilan yang diterima karyawan harus dicari beberapa hal mulai dari honor pokok, uang lembur, dukungan transport, penggantian pengobatan jikalau ada, penggalan BPJS, penggalan PPh Pasal 21. Misalnya pak Arman bekerja di PT. Tenun Sutera dengan jam kerja selama sebulan sebanyak 194 jam dan memperoleh honor pokok Rp.1.730.000. Kemudian memperoleh uang lembur sebesar Rp.375.000, penggantian pengobatan Rp.250.000, uang transport Rp.500.000. Bila semua tadi dijumlahkan maka jumlah gajinya sebesar Rp.2.855.000.

Namun itu belum dikurangi dengan beberapa penggalan yang mencakup iuran BPJS Rp.17.300 dan PPH pasal 21 sebesar Rp.79.450. Jumlah penggalan sebesar Rp.96.750 yang nantinya dipakai sebagai pengurang. Sehingga jumlah honor pak Arman yang sanggup dibawa pulang sebesar Rp.2.855.000 - Rp.96.750 = Rp.2.758.250.
LihatTutupKomentar