-->

Ketahui Komposisi Honor Pegawai Pt Pos Indonesia

Gaji Pegawai PT Pos Indonesia - Demi memperkuat salah satu pilar perusahaan yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, PT Pos Indonesia terus merekrut pegawai gres diubahsuaikan dengan rencana bisnis perusahaan. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini membuka lowongan pekerjaan terutama di tingkat pelaksana biar bisa memenangkan persaingan di lini bisnis kurir, logistik, ritel serta layanan keuangan.

 Demi memperkuat salah satu pilar perusahaan yaitu Sumber Daya Manusia  Ketahui Komposisi Gaji Pegawai PT Pos Indonesia
Baca juga : Info Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangan

Proses rekrutmen pegawai Pos Indonesia terdiri dari beberapa tahap berikut ini : Seleksi manajemen - Tes Potensi/Psikotes online - Tes psikotes - Tes kesehatan dan Wawancara. Pelaksanaan rekrutmen penerimaan pegawai PT Pos Indonesia biasanya berafiliasi dengan pihak ketiga untuk menjaga prosesnya tetap berlangsung fair dan terbuka. Pos Indonesia biasanya membutuhkan calon pegawai mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Menengan Atas sampai universitas. Meski tak setiap tahun PT Pos Indonesia membuka lowongan penerimaan pegawai namun jikalau memang ada biasanya akan diumumkan secara resmi di website PT Pos Indonesia.

Gaji pegawai PT Pos Indonesia (take home pay) secara umum mempunyai komposisi : Gaji Pokok + Tunjangan Grade + Tunjangan Konjungtor + Tunjangan Jabatan (didapatkan jikalau mempunyai kelompok jabatan). Pajak penghasilan sendiri dibayarkan oleh PT Pos Indonesia. Secara gampangnya komposisi honor pegawai PT Pos Indonesia ialah honor pokok 10 %  dan pemberian 90 %. Untuk besaran honor pokok pegawai PT Pos Indonesia dengan masa kerja 0 tahun - Grade 13 sebesar Rp.224.000/bulan. Sementara untuk honor pokok pegawai PT Pos Indonesia dengan masa kerja 1 tahun sebesar Rp.245.000/bulan.
Gaji pokok pegawai PT Pos Indonesia akan naik tiap 2 tahun sekali.

Sementara besaran untuk Tunjangan Grade akan berbeda-beda sesuai Grade pegawai bersangkutan. Misalnya untuk para lulusan D3 yang diterima sebagai pegawai akan pribadi berada di Grade 13 dengan pemberian Rp.1.265.000/bulan. Sementara untuk pegawai pelaksana awal akan berada di Grade 17. Kenaikan Grade sesuai dengan nilai SMKI (sistem manajemen kinerja individu) yang biasanya setiap 3 sampai 5 tahun sekali. Besaran pemberian Konjungtor yaitu besaran UMK (Upah Minimum Kota) + (Rp.100 ribu x jumlah anggota keluarga yaitu suami/istri dan maksimal 3 anak. Besaran pemberian Konjungtor akan bervariasi tergantung dari nilai UMK tiap kota, sebagai teladan untuk pegawai PT Pos Indonesia yang ditempatkan di kota Batam dan masih single maka akan mendapat Rp.2.686.000 + Rp.100.000 = Rp.2.786.000/bulan.

Sehingga jumlah gaji PT Pos Indonesia ibarat teladan di atas yaitu penempatan di Batam akan membawa pulang setiap bulannya sebesar Rp.4.275.000. Jika beliau juga memegang jabatan tertentu contohnya Penyelia II maka akan diberikan embel-embel berupa Tunjangan jabatan sebesar Rp.470.000/bulan.


LihatTutupKomentar