-->

Gaji Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Berikut Santunan (Ketua Dan Wakil Ketua)

Gaji Pegawai KPK - Gaji ASN (aparat sipil negara) yang tinggi nyatanya tak menjamin higienis dari sikap korupsi. Secara standar kehidupan layak di Indonesia, besaran honor yang diterima PNS telah lebih dari cukup untuk hidup sehari-hari. Namun kenyataannya masih banyak saja oknum abdi negara yang ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) alasannya mencuri uang negara atau uang rakyat. Berbicara mengenai KPK, sebagai alat negara untuk memberantas penyelewengan yang dilakukan para abdi negara tentunya yang pertama honor mereka harus besar dulu.

 yang tinggi nyatanya tak menjamin higienis dari sikap korupsi Gaji Pegawai KPK Berikut Tunjangan (Ketua dan Wakil Ketua)
Baca juga : Gaji Karyawan Swasta 2019 Sesuai UMP Terbaru

Gaji pegawai KPK yang besar ini juga salah satunya untuk meminimalisir kemungkinan melaksanakan korupsi sendiri. Gaji pegawai KPK yang besar akan menciptakan kesejahteraan mereka terjamin. Namun honor besar pun memang setimpal dengan kiprah mereka yang sangat berat. Gaji pegawai KPK itu mencapai 18 kali lebih besar bila dibanding honor rata-rata ASN. Besaran honor pegawai KPK yang cukup tinggi itu pun memang sengaja diberikan biar kinerja mereka optimal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2006 yang selanjutnya diperbaharui dengan PP No 36 tahun 2009 menyebutkan kalau pimpinan KPK akan memperoleh honor pokok sekaligus dukungan jabatan dan dukungan kehormatan tiap bulan. Di samping itu mereka pun akan diberikan dukungan yang lain diantaranya kemudahan rumah, transportasi, asuransi hingga dukungan hari bau tanah ketika pensiun. Berikut besaran gaji pegawai KPK :

Gaji Pokok :

- Ketua KPK, honor Rp 5.040.000/bln
- Wakil ketua KPK, honor Rp 4.620.000/bln

Tunjangan Jabatan :

- Ketua KPK : Rp 15.120.000/bln
- Wakil Ketua KPK : Rp 12.474.000/bln

Tunjangan Kehormatan :

- Ketua KPK : Rp 1.460.000/bln
- Wakil Ketua KPK : Rp 1.300.000/bln

Fasilitas Perumahan :

- Ketua KPK : Rp23.000.000/bln
- Wakil Ketua KPK : Rp21.275.000/bln

Fasilitas Transportasi :

- Ketua KPK : Rp 18.000.000/bln
- Wakil Ketua KPK : Rp 16.650.000/bln
   
Asuransi Kesehatan :

- Ketua KPK : Rp2.200.000/bln
- Wakil Ketua KPK : Rp2.200.000/bln

Tunjangan Hari Tua :

- Ketua KPK : Rp.5.405.000/bln
- Wakil Ketua KPK : Rp.4.598.500/bln

Total honor yang diperoleh ketua KPK dari data di atas mencapai Rp.70.225.000/bulan. Sementara untuk wakil ketua KPK totalnya mencapai Rp 63.117.500/bulan. Besaran nilai honor tadi memang sebanding dengan beban kiprah yang cukup berat dalam menghadapi para pencuri uang negara yang licin bagai belut.
LihatTutupKomentar